Cimahi – Ganggu Mantan Istri Aksi brutal seorang pria berinisial R (38) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berakhir di tangan polisi setelah ia nekat menyiram air keras kepada mantan istrinya sendiri. Peristiwa yang terjadi pada awal pekan ini memicu keprihatinan warga, terlebih pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terjerat kasus kriminal sebelumnya.
Kronologi Kejadian
Insiden itu bermula ketika pelaku datang ke rumah mantan istrinya, S (34), di kawasan ______, Banjarbaru. Menurut keterangan saksi, pelaku sudah beberapa kali datang untuk mengganggu dan memaksa korban rujuk, namun permintaannya selalu ditolak.

Baca Juga : Respons Erick Thohir soal Tuntutan Mundur dari Ketum PSSI
Pada hari kejadian, R kembali mendatangi korban sambil membawa botol berisi cairan kimia berbahaya. Ketika korban menolak ajakan pelaku dan meminta R pergi, pelaku menjadi emosi. Tanpa banyak bicara, R langsung menyiramkan air keras ke arah wajah dan tubuh S.
Korban langsung berteriak kesakitan dan mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian membantu menolongnya dan membawa ke rumah sakit.
Korban Alami Luka Bakar Serius
Dokter rumah sakit menyebutkan bahwa korban mengalami luka bakar cukup serius pada bagian wajah, leher, dan lengan. Kondisinya masih menjalani perawatan intensif dan membutuhkan tindakan medis lanjutan untuk mencegah kerusakan jaringan lebih parah.
“Korban harus dirawat di ruang khusus karena luka bakarnya tergolong sedang hingga berat. Kami terus memantau kondisi jaringan kulit yang terkena cairan kimia,” ujar tenaga medis.
Pelaku Melarikan Diri, Polisi Bergerak Cepat
Usai melakukan aksinya, pelaku kabur meninggalkan korban. Polisi dari Polres Banjarbaru langsung melakukan pengejaran setelah menerima laporan dari warga. Hanya dalam beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolres Banjarbaru menjelaskan bahwa R merupakan residivis yang pernah dipenjara dalam kasus penganiayaan dan pencurian.
“Pelaku ini sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Motifnya kali ini karena sakit hati dan tidak terima diceraikan,” jelas Kapolres.
Pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan berat dan penggunaan bahan berbahaya yang mengakibatkan luka serius.
Warga Resah, Pemerintah Minta Tingkatkan Perlindungan Perempuan
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat Banjarbaru yang menganggap aksi pelaku sangat kejam dan tidak manusiawi. Sejumlah tetangga korban mengaku sering melihat pelaku datang dan memaksa korban rujuk.
Pemerintah Kota Banjarbaru menyatakan akan meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan, terutama yang mengalami ancaman dari pasangan atau mantan pasangan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk segera melapor jika merasa mendapat ancaman. Pemerintah siap memberi pendampingan,” kata perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kasus Dalam Penanganan Lanjut
Polisi masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa riwayat tindak kekerasan pelaku terhadap korban selama masa pernikahan. Sementara itu, keluarga meminta doa dari masyarakat agar korban segera pulih dan pelaku dihukum seberat-beratnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan dalam rumah tangga dan aksi balas dendam terhadap pasangan harus ditangani serius sejak dini, untuk mencegah jatuhnya korban.







