CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) meluncurkan inovasi Intervensi rumah melalui peningkatan Komunikasi, Edukasi, dan Informasi dengan pelibatan Tenaga Sanitasi Lingkungan – Pastikan Layak Utamakan Sehat (Imah Koering Plus). Program ini menjadi strategi baru dalam penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) tahun 2025.
Inovasi tersebut dihadirkan untuk mengoptimalkan layanan rehabilitasi rutilahu secara inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang, menjelaskan bahwa Pemkot Cimahi pada tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,6 miliar. Dana itu difokuskan untuk memperbaiki 304 unit rumah tidak layak huni, termasuk rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana. Ia menegaskan, jumlah rumah yang ditangani diharapkan bisa bertambah melalui penyesuaian pada anggaran perubahan.
Strategi Inovatif Imah Koering Plus
Menurut Endang, program Imah Koering Plus disusun berdasarkan tiga strategi utama. Pertama, pemerintah berupaya meningkatkan cakupan pelayanan dengan menyasar masyarakat miskin, terutama kategori miskin ekstrem, serta warga yang terdampak penyakit berbasis lingkungan. Dengan cara ini, sasaran program dapat lebih tepat dan menyentuh kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Kedua, Pemkot Cimahi melakukan percepatan proses penilaian kelayakan Calon Penerima Bantuan dan Calon Lokasi (CPCL) melalui penggunaan Decision Support System (DSS). Kehadiran aplikasi ini memudahkan identifikasi serta mempercepat pengambilan keputusan, sehingga proses distribusi bantuan dapat berlangsung lebih efisien.
Ketiga, kualitas hasil rehabilitasi ditingkatkan melalui pelibatan Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) dari Puskesmas. Para tenaga ini tidak hanya mendukung penilaian awal, tetapi juga melakukan pemantauan dan pembinaan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi penerima manfaat setelah rehabilitasi selesai. “Dalam tahap awal, DPKP sudah mulai melibatkan TSL Puskesmas dalam penilaian, pemantauan, dan pembinaan PHBS pasca rehabilitasi rutilahu,” jelas Endang.
baca juga: Menbud Puji Pidato Prabowo di PBB, Sebut Tampilkan Identitas Budaya Bangsa
Kriteria Rumah Layak Huni
Endang menegaskan, ada tiga kriteria utama yang harus dipenuhi agar rumah benar-benar layak huni. Dari sisi keamanan, renovasi harus menjamin bangunan aman dan kokoh. Dari aspek kesehatan, rumah perlu memiliki ventilasi udara yang baik serta dilengkapi jamban sehat. Sementara itu, dari aspek jaminan sosial, rumah harus menyediakan ruang interaksi memadai, mulai dari ruang tamu, dapur, hingga kamar tidur. Dengan demikian, rumah yang diperbaiki tidak hanya layak dihuni secara fisik, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup penghuninya.
baca juga: Gebrakan AHY Sulap 154 Kawasan Transmigrasi Jadi Pusat Ekonomi Baru
Peran Aktif Masyarakat
Lebih jauh, Endang menekankan bahwa penanganan rutilahu tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Proses pendataan, verifikasi, hingga pelaksanaan fisik renovasi rumah memerlukan dukungan penuh dari RT, RW, dan warga sekitar. Kolaborasi ini penting agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, keterlibatan masyarakat juga mempercepat penyelesaian masalah sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap program pemerintah. “Perbaikan rutilahu merupakan program prioritas karena sangat erat kaitannya dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegas Endang.
Harapan Program Imah Koering Plus
Melalui inovasi Imah Koering Plus, Pemkot Cimahi ingin menghadirkan layanan rehabilitasi rutilahu yang lebih efektif dan menyeluruh. Program ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga mendorong penerima manfaat agar terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat.
“Lewat program Imah Koering Plus, kami berharap kualitas pelayanan rehabilitasi rutilahu semakin meningkat. Pada saat yang sama, masyarakat bisa terdorong untuk menerapkan pola hidup sehat sehingga kualitas hidup dan lingkungan sekitar ikut terangkat,” pungkas Endang.







