CIMAHI – Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum atau Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat kelurahan, Rabu (22/10/2025). Acara ini diinisiasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cimahi sebagai bagian dari program peningkatan kesadaran hukum masyarakat di tingkat akar rumput.
Libatkan Beragam Unsur Masyarakat
baca juga : Geger Plester Bekas di Menu MBG Sukabumi
Kegiatan yang berlangsung di aula Kelurahan Karangmekar ini dihadiri oleh Lurah Karangmekar, perwakilan Bagian Hukum Kota Cimahi, serta dua narasumber dari Kejaksaan dan Polres Cimahi. Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur masyarakat seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, pengurus RW dan RT, Karang Taruna, Linmas, serta petugas Kadarkum Kelurahan Karangmekar.
Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan. Mereka aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini menjadi ajang pembelajaran bersama untuk memahami peraturan perundang-undangan dan upaya penegakannya di tingkat kelurahan.
Bahas Maraknya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Penyuluh Hukum Tingkat Ahli Muda dari Bagian Hukum Kota Cimahi, Dadi Madali, S.H., M.H., menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius. Menurutnya, setiap tahun jumlah kasus terus meningkat, dan sebagian besar terjadi dalam lingkup rumah tangga.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum di masyarakat masih perlu ditingkatkan. Banyak korban yang belum memahami hak-hak mereka dan cara memperoleh perlindungan hukum,” ujar Dadi.
Tiga Tujuan Utama Kegiatan Kadarkum
Dadi menjelaskan, kegiatan Penyuluhan Hukum atau Kadarkum ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kedua, memberikan edukasi tentang hak-hak perempuan dan anak serta mekanisme perlindungannya. Ketiga, mendorong sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan organisasi kemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilakukan di setiap kelurahan di Kota Cimahi. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan, menyelesaikan persoalan hukum secara bijak, serta mewujudkan lingkungan sosial yang harmonis dan sadar hukum.
Pemerintah Dorong Kolaborasi untuk Kesadaran Hukum
Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen memperluas program penyuluhan hukum hingga ke tingkat RT dan RW. Upaya ini menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah dengan masyarakat untuk membangun budaya hukum yang kuat di lingkungan sekitar.
baca juga : Mobil Tiba-tiba Terbakar Saat Isi Bensin di SPBU Cimahi
Melalui kegiatan Kadarkum, diharapkan warga Cimahi, khususnya Kelurahan Karangmekar, semakin paham akan pentingnya taat hukum, menghormati hak sesama, serta berperan aktif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayahnya.







