Cimahi – Sabu Ganja Asap pekat membumbung tinggi di langit kawasan Kejaksaan Negeri Cimahi, Selasa pagi. Di balik kepulan api yang menyala merah, tumpukan barang bukti kejahatan—mulai dari sabu, ganja, hingga uang palsu—perlahan-lahan berubah menjadi abu. Momen ini menjadi simbol nyata bahwa hukum masih bekerja, menegakkan keadilan sekaligus membersihkan jejak kejahatan dari wilayah Cimahi.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajar Wirawan, mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil tindak lanjut dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
“Semua barang bukti ini berasal dari kasus yang sudah diputus oleh pengadilan. Kami musnahkan agar tidak disalahgunakan atau beredar kembali,” ujar Fajar di lokasi, sambil mengenakan sarung tangan dan masker pelindung.

Baca Juga : Tim Akademi PSM Makassar Didenda Rp 25 Juta gegara Lambat Kumpul E-Startlist
Proses pemusnahan dilakukan dengan pengamanan ketat. Petugas kepolisian bersenjata menjaga area sekitar, memastikan tidak ada pihak yang mendekat atau mencoba mengambil sisa barang bukti. Sementara itu, aroma tajam dari pembakaran narkotika sesekali menyengat udara, membuat sejumlah tamu menutup hidung.
Bagi masyarakat sekitar, momen ini bukan hanya sekadar seremoni hukum, tapi juga peringatan keras akan bahaya narkoba dan kejahatan keuangan. Semoga enggak ada lagi yang jualan beginian di Cimahi,” kata Ibu Tati, warga setempat yang ikut menyaksikan proses tersebut.
Dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya berhasil menggagalkan sejumlah jaringan pengedar dengan modus baru, termasuk pengiriman melalui ekspedisi dan media sosial.
“Pola peredaran sekarang makin canggih. Tapi kami juga tidak kalah siap. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat,” ujar Rendra.
Selain narkoba, temuan uang palsu juga menjadi perhatian. Barang bukti tersebut berasal dari beberapa kasus penipuan dan peredaran uang palsu di pasar tradisional. Menurut penyidik, banyak pelaku yang memanfaatkan momen ramai, seperti pasar malam atau event lokal, untuk menukar uang palsu dengan uang asli.
“Yang beredar kebanyakan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Pemerintah Kota Cimahi juga berencana memperkuat program edukasi hukum dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah.
“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini bahwa narkoba bukan gaya hidup, melainkan jalan menuju kehancuran,” ujar Wakil Wali Kota Cimahi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Menjelang siang, api mulai mereda. Tak ada lagi sisa dari sabu, ganja, ataupun lembaran uang palsu yang dulu menjadi alat kejahatan.







