Seluruh Daerah di Jawa Barat dan Banten Diminta Terapkan Sistem Meritokrasi ASN Mulai 2026
CIMAHI — Seluruh kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat dan Banten diminta mulai menerapkan sistem meritokrasi dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) paling lambat pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian di Gedung Cimahi Technopark, Kamis (9/10/2025). Ia menegaskan, ke depan kepala daerah bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak boleh lagi melakukan pengangkatan, mutasi, promosi, maupun demosi pegawai tanpa mempertimbangkan prinsip meritokrasi.
“Harapannya, mulai 1 Januari 2026 seluruh daerah di Jawa Barat dan Banten sudah menerapkan penempatan ASN secara meritokrasi,” ujar Zudan.
BACA JUGA : Disdukcapil Kota Cimahi Hadirkan Layanan Jebol Bawa Tas
Meritokrasi untuk Mencegah KKN dan Meningkatkan Profesionalisme ASN
Menurut Zudan, penerapan sistem meritokrasi merupakan langkah penting untuk mencegah praktik KKN yang selama ini masih menjadi tantangan di sejumlah instansi pemerintahan. Dengan meritokrasi, setiap ASN akan mendapatkan peluang yang sama untuk menduduki jabatan sesuai kemampuan dan kinerjanya, bukan karena kedekatan atau kepentingan tertentu.
“Meritokrasi ini menjadi upaya meminimalkan KKN. Orang yang punya kapabilitas harus punya peluang yang sama untuk menempati posisi sesuai kompetensinya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa meritokrasi bukan hanya soal penempatan jabatan, tetapi juga menjadi dasar pembentukan budaya kerja yang adil dan berbasis prestasi. Dengan demikian, ASN akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas diri dan memberikan pelayanan publik yang optimal.
Tantangan Penerapan Meritokrasi: Gaji, Pendidikan, dan Kompetensi
Meski demikian, Zudan mengakui penerapan sistem meritokrasi secara menyeluruh masih menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah ketimpangan gaji dan tunjangan antar daerah, serta perbedaan tingkat pendidikan dan kompetensi ASN.
“Pendidikan dan kompetensi seharusnya menjadi kunci pengembangan kualitas ASN. Dari situ bisa lahir sistem penggajian dan tunjangan yang lebih seimbang di seluruh wilayah,” jelasnya.
Ia mendorong seluruh daerah untuk memperkuat pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) agar kualitas ASN merata. Pemerintah pusat juga akan memperkuat mekanisme evaluasi dan pendampingan agar sistem meritokrasi berjalan konsisten dan berkelanjutan.
16 Daerah di Jawa Barat Sudah Terapkan Sistem Meritokrasi
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa sebagian besar daerah di Jawa Barat telah memulai penerapan sistem meritokrasi dalam manajemen ASN.
“Sekarang sudah ada 16 daerah yang menerapkan sistem merit. Artinya, tinggal 11 lagi yang sedang menyiapkan fondasinya,” ujar Herman.
Ia optimistis pada tahun 2026 seluruh 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat akan menerapkan sistem meritokrasi secara penuh. Menurutnya, penerapan sistem tersebut akan berdampak positif terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik di tingkat daerah.
baca juga : Skor 2-3 Hasil Pertandingan Indonesia vs Arab Saudi, Rekor Timnas Merah Putih
“Dengan merit system, birokrasi kita akan lebih sehat, profesional, dan berpihak pada pelayanan publik,” tambahnya.
Pemerintah Dorong Daerah Capai ASN Berintegritas
Penerapan meritokrasi menjadi bagian dari reformasi birokrasi nasional yang dicanangkan pemerintah. Melalui sistem ini, ASN diharapkan bekerja secara profesional dan berintegritas tanpa campur tangan kepentingan politik.
BKN menegaskan akan terus memantau kesiapan daerah, memberikan bimbingan teknis, serta memastikan proses promosi jabatan berbasis kinerja dan kompetensi berjalan sesuai standar nasional.
Dengan langkah ini, diharapkan mulai 2026 seluruh daerah di Jawa Barat dan Banten memiliki sistem kepegawaian yang transparan, adil, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.







