Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Pemkot Cimahi Identifikasi 50 Bangunan Diduga Cagar Budaya

Shoppe Mall

Cimahi – Bangunan bergaya art deco peninggalan Belanda tersebar di seluruh Kota Cimahi. Sebagian bangunan masih berdiri kokoh dan tetap berfungsi, namun sebagian lain terbengkalai.

Bangunan-bangunan itu menjadi saksi sejarah masa pendudukan Belanda di Cimahi puluhan hingga ratusan tahun lalu. Misalnya, Gedung Historich yang dulu menjadi tempat hiburan meneer-meneer, kini masih berdiri. Ada juga bekas pos penjagaan Garnisun Cimahi di Jalan Raya Pos garapan Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang sekarang menjadi toko buku.

Shoppe Mall

Baca Juga : Kisah Wr Soepratman dan Lagu Indonesia Raya

Namun, beberapa bangunan bersejarah terbengkalai. Salah satunya abattoir atau rumah pemotongan hewan (RPH) di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Cimahi Tengah. Bangunan ini rusak parah: tembok terkelupas, atap berlubang, dan penuh coretan. Saat ini, bangunan hanya difungsikan sebagai gudang.

Pemerintah Kota Cimahi sudah menetapkan 12 bangunan bersejarah sebagai cagar budaya. Melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora), pemerintah sedang mengidentifikasi 50 bangunan lain yang diduga cagar budaya.

“Selain bangunan yang dibangun Belanda dengan arsitektur art deco, ada juga makam dan patung,” kata Kepala Disbudparpora Cimahi, Achmad Nuryana, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Achmad, penetapan bangunan sebagai cagar budaya memerlukan kajian mendalam. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Cimahi melakukan proses identifikasi dan penilaian sesuai kriteria Undang-Undang Cagar Budaya.

Pemerintah baru-baru ini menetapkan SMPN 1 Cimahi, rumah dinas Wakil Komandan Pusdikhub AD, dan rumah anom di Kebon Kopi sebagai cagar budaya. Penetapan ini berdasarkan hasil kajian TACB dengan berbagai metode dan literatur.

Bangunan

Baca Juga :

Pegiat sejarah yang juga anggota TACB Cimahi, Mahmud Mubarok, menilai masih banyak bangunan yang belum masuk daftar cagar budaya. “Beberapa sudah masuk data verifikasi, tapi belum memiliki perlindungan hukum. Prosesnya bertahap,” ujar Mahmud.

Mahmud mendorong pemerintah mempercepat penetapan untuk mencegah perubahan bentuk bangunan. Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala.

Ia menambahkan, bangunan cagar budaya mendapat dana perawatan dan pemeliharaan dari Pemkot Cimahi setiap tahun. “Keuntungan status cagar budaya adalah jaminan perawatan yang sudah pemerintah anggarkan,” jelasnya.

Shoppe Mall