Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

3 Pelaku Pembakaran Rumah Saat Tawuran di Tallo Makassar Ditangkap

Shoppe Mall

Cimahi – 3 Pelaku Pembakaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Makassar berhasil menangkap tiga orang pelaku pembakaran rumah yang terjadi dalam aksi tawuran antara dua kelompok di kawasan Tallo, Makassar. Kejadian tersebut yang sempat menggegerkan warga setempat, terjadi pada Minggu malam (17 November 2025), mengakibatkan kerusakan pada beberapa rumah dan kendaraan, serta membuat warga ketakutan dan terpaksa mengungsi. Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini ditangkap setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh Tim Reskrim Polresta Makassar.

3 Pelaku Pembakaran Kejadian Bermula dari Tawuran Antar Kelompok

Tawuran antara dua kelompok remaja ini berlangsung sekitar pukul 22.00 WITA di jalan utama kawasan Tallo yang terletak di pinggiran kota Makassar. Pertikaian yang awalnya hanya berupa adu mulut dan saling serang menggunakan senjata tajam, dengan cepat berubah menjadi lebih brutal. Beberapa orang yang terlibat dalam tawuran tersebut mulai membakar kendaraan dan rumah warga yang berada di sekitar lokasi.

Shoppe Mall
3 Pelaku Pembakaran
3 Pelaku Pembakaran

Baca Juga :  Diduga Korslet, Minibus Terbakar di Underpass Dustira Cimahi

Menurut Kombes Pol. Ahmad Firdaus, Kapolresta Makassar, kerusakan terparah terjadi pada sebuah rumah milik Halimah (42), yang bagian depannya terbakar akibat lemparan api dari salah satu pelaku tawuran “Aksi tawuran ini tidak hanya melibatkan saling serang fisik, tapi juga berlanjut ke tindakan pembakaran rumah dan kendaraan. Salah satu rumah yang terbakar adalah rumah ibu Halimah. Warga yang melihat kejadian itu langsung melapor ke polisi,” kata Kombes Firdaus saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Makassar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tawuran antar kelompok ini dipicu oleh perselisihan lama yang terjadi di antara kelompok tersebut. Perselisihan tersebut semakin memanas dan berujung pada tindakan kekerasan yang tidak terkendali, termasuk pembakaran rumah warga yang sama sekali tidak terlibat dalam tawuran tersebut.

Pembakaran Rumah dan Kerusakan yang Ditinggalkan

Akibat dari aksi tawuran ini, selain rumah Halimah yang terbakar, beberapa rumah lainnya juga mengalami kerusakan pada bagian atap dan tembok akibat lemparan api. Warga setempat melaporkan bahwa mereka sangat ketakutan dan tidak tahu harus berbuat apa ketika melihat api mulai menjalar di sekitar rumah mereka. Tidak hanya rumah, sejumlah kendaraan yang terparkir di dekat lokasi juga menjadi korban amukan api.

Rizal (27), salah satu warga yang rumahnya hanya sedikit terdampak, menceritakan, “Kami langsung keluar rumah begitu mendengar suara ledakan kecil. Ternyata ada rumah yang terbakar, dan api mulai menjalar ke rumah lain. Warga sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, tapi api terlalu besar.”

Kerusakan lainnya juga melibatkan beberapa kendaraan roda dua yang berada di lokasi tawuran. Polisi menyatakan bahwa kejadian ini sangat meresahkan warga sekitar, yang sebagian besar khawatir akan keselamatan keluarga mereka dan tidak berani kembali ke rumah hingga api berhasil dipadamkan.

Proses Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Polresta Makassar langsung menurunkan Tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan mencari bukti terkait para pelaku yang terlibat dalam pembakaran. Berdasarkan hasil rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi dan saksi mata yang memberikan keterangan, polisi berhasil mengidentifikasi tiga pelaku utama pembakaran tersebut.

Pada Senin pagi (18 November 2025), setelah serangkaian pengejaran, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di rumah mereka masing-masing di kawasan yang berbeda di Makassar. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial RS (22), FS (25), dan RH (19), yang merupakan anggota dari kelompok tawuran tersebut. Mereka diduga berperan dalam memicu aksi kekerasan dengan melakukan pembakaran rumah warga dan merusak fasilitas umum.

“Kami sudah menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan pembakaran ini. Mereka akan segera kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Ahmad Firdaus.

Ancaman Hukum bagi Pelaku

 Selain itu, pihak kepolisian juga akan menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak kekerasan ini.

Kombes Firdaus menegaskan, “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Tindakan mereka bukan hanya melanggar hukum, tapi juga telah merusak ketentraman warga dan menciptakan rasa takut di lingkungan masyarakat.”

Upaya Kepolisian dalam Mencegah Tawuran

Tanggapan Masyarakat Tallo

Keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Tallo kini menjadi sorotan setelah insiden tawuran tersebut. Banyak warga yang merasa khawatir karena kejadian serupa bukan pertama kalinya terjadi di kawasan tersebut. Beberapa warga menyarankan agar pihak kepolisian melakukan pengawasan lebih ketat dan menggandeng masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Dulu sering ada tawuran di sini, tapi yang sekarang ini sangat parah karena sudah sampai ada yang bakar rumah warga.

Penutupan: Pentingnya Kolaborasi dalam Menjaga Keamanan

Shoppe Mall