Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

2 Pemuda Mabuk Keroyok 3 Orang di 2 Lokasi di Cibeber Cimahi

Shoppe Mall

Dua Pemuda Cimahi Mengeroyok Tiga Orang di Dua Lokasi, Polisi Tangkap Pelaku

CIMAHI – Dua pemuda di Kota Cimahi, Taufan Adam alias Abay (24) dan Rama Raftiansyah alias Ama (23), ditangkap polisi setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan di dua lokasi berbeda yang terjadi hampir bersamaan pada Sabtu (1/11/2025) malam.

baca juga : Geger ASN Cimahi Ditemukan Tewas di Depan Hotel Cimahi

Shoppe Mall

Aksi brutal tersebut viral di media sosial karena dilakukan di tempat umum dan menyebabkan tiga orang terluka. Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman hingga lima tahun penjara.

Dua Lokasi Pengeroyokan

Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Haryanto menjelaskan, pengeroyokan pertama terjadi di belakang Kampus Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Jalan Ibu Ganirah, Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi. Dalam peristiwa itu, korban bernama Muhammad Rejha Fahlevi (36), seorang pedagang bakso ikan, mengalami luka di bagian kepala.

“Peristiwa yang viral di Kelurahan Cibeber itu berawal dari permasalahan pribadi antara korban dan pelaku. Seminggu sebelumnya korban datang ke pelaku untuk meminjam sesuatu dengan cara memaksa dan hampir menusuk pelaku. Dari situlah muncul dendam hingga pelaku bersama adiknya melakukan pengeroyokan,” jelas Yudhi di Mapolsek Cimahi Selatan, Jalan Mendut, Kompleks Pharmindo, Selasa (4/11/2025).

Dalam kondisi mabuk, kedua tersangka mendatangi korban dan memukulinya secara membabi buta. Warga yang melihat kejadian sempat berteriak “begal” karena panik melihat keributan di jalan. Namun setelah diselidiki, peristiwa tersebut murni pengeroyokan akibat dendam pribadi.

RRI.co.id - Polisi Ungkap Motif Kasus Pengeroyokan di Cimahi Selatan

“Korban mengalami luka di kepala, sementara salah satu tersangka juga terluka di tangan karena terkena pisau yang dibawa korban. Setelah diamankan, kami menemukan fakta bahwa sebelum kejadian itu, kedua pelaku juga sempat mengeroyok dua remaja di lokasi lain,” ujarnya.

Salah Sasaran di Rental PlayStation

Tak berhenti di satu tempat, kedua pelaku ternyata lebih dulu terlibat pengeroyokan terhadap dua remaja, MFR (15) dan FAR (18), di sebuah rental PlayStation yang tidak jauh dari lokasi pertama.

Menurut polisi, insiden itu bermula dari saling senggol di jalan antara pelaku dan dua remaja tersebut. Karena pengaruh alkohol, Abay dan Ama tersulut emosi dan mengejar para korban hingga ke rental PS.

“Mereka salah sasaran. Kedua remaja itu dikira orang yang bersenggolan di jalan. Padahal bukan. Karena mabuk, mereka langsung memukul korban dengan tangan kosong dan helm hingga luka di kepala dan pelipis,” kata AKP Yudhi.

Terancam Lima Tahun Penjara

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, yang ancamannya mencapai lima tahun penjara. Saat ini keduanya ditahan di Polsek Cimahi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Yudhi menegaskan, aparat kepolisian tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang meresahkan warga. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menjauhi minuman keras, karena sebagian besar tindak kekerasan berawal dari pengaruh alkohol,” tegasnya.

baca juga : Cimahi Bukbek 2025 Ajang Promosi Peningkatan Prestasi Muaythai

Sementara itu, korban Muhammad Rejha dan dua remaja lainnya sudah mendapat perawatan medis. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk helm dan pisau yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Shoppe Mall