BANDUNG – Direktorat Reserse Narkoba Umum (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap peredaran 7 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi jenis inex jaringan Malaysia di Kota Cimahi dan Sukabumi. Polisi menemukan modus baru, yakni membubukan inex lalu memasukkannya ke dalam kapsul.
“Polda Jabar berhasil menyita 7.004,86 gram sabu dan 298 kapsul inex atau ekstasi,” kata Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Irfan Nurmansyah di Mapolda Jabar.
Baca Juga : Cimahi hanya 3 Km dari Sesar Lembang
Menurutnya, jaringan Malaysia menyelundupkan inex dengan cara memasukkan kapsul ke bagasi penerbangan.
Polisi juga menangkap tiga tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 junto Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jabar AKP Septian menuturkan, penyidik awalnya mendapat informasi soal transaksi sabu di Cimahi. Petugas kemudian menangkap tersangka yang mengendarai sepeda motor.
“Saat kami geledah, di bagasi motor tersimpan sabu seberat 5 kilogram. Untuk inex, tersangka mengaku membawanya dari Malaysia. Inex itu sudah digerus dan dimasukkan ke kapsul,” jelasnya.
Dua kilogram sabu lainnya ditemukan di wilayah Sukabumi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD menambahkan, pihaknya juga membongkar jaringan internasional Golden Triangle, yang melibatkan Myanmar, Thailand, dan Laos.
Baca Juga : Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Anugerah Gapura Sri Baduga
“Barang bukti yang disita memiliki ciri khas, misalnya bungkusan teh Cina. Itu identik dengan jaringan Golden Triangle,” ujarnya.
Albert menegaskan, saat ini dua kartel narkoba besar beroperasi di Indonesia, yakni Golden Crescent dan Golden Triangle. Sepanjang Agustus, Ditresnarkoba Polda Jabar mengungkap sabu seberat 9.825,26 gram, ekstasi 588 butir, ganja 4.167,33 gram, tembakau sintetis 5.645,32 gram, bibit tembakau sintetis 697,73 gram, obat keras tertentu 148.383 butir, dan psikotropika 1.915 butir.







